Salurkan wakaf Anda untuk membangun aset produktif yang pahalanya terus mengalir hingga hari akhir. Jadikan harta Anda sebagai investasi abadi.
Pilih atau masukkan nominal wakaf
Wakaf tunai adalah wakaf yang dilakukan dalam bentuk uang tunai atau setara kas. Dana wakaf kemudian dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan untuk kemaslahatan umat. Berbeda dengan sedekah biasa, pokok wakaf tidak boleh berkurang dan harus dijaga keutuhannya.
Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meski pemberi wakaf telah meninggal dunia.
Dana wakaf dikelola secara produktif untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi umat.
Wakaf membantu membangun fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
LAZISNU mengelola wakaf secara transparan, akuntabel, dan sesuai syariah Islam.
"Jika manusia mati, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya."
— HR. Muslim
Hasil pengelolaan wakaf tunai Anda akan disalurkan untuk berbagai program kemaslahatan umat yang berkelanjutan.
Membangun dan memperbaiki masjid serta musholla di berbagai wilayah.
Beasiswa, pembangunan sekolah, dan fasilitas pendidikan Islam.
Klinik gratis, ambulans, dan layanan kesehatan untuk dhuafa.
Program produktif untuk kemandirian ekonomi umat.
Panti asuhan, rumah singgah, dan fasilitas publik lainnya.
Mulai berinvestasi untuk akhirat Anda
Berwakaf kini lebih mudah dengan 4 langkah sederhana
Tentukan nominal wakaf sesuai kemampuan Anda. Minimal Rp 10.000.
Lengkapi data diri Anda sebagai wakif (pemberi wakaf).
Pilih metode pembayaran yang tersedia: transfer bank, e-wallet, atau QRIS.
Wakaf Anda akan dikelola secara produktif dan transparan oleh LAZISNU.
Cerita mereka yang telah merasakan manfaat dari LAZISNU
Saya yakin LAZISNU sebagai bagian dari NU yang memiliki jaringan luas, sehingga manfaat pasti sampai ke orang yang membutuhkan.
Muhammad Raflin
Qatar
Bagi saya, LAZISNU memiliki track-record yang bersih, amanah, transparan, dan tepat sasarannya juga didukung oleh alim ulama.
Rina Agustina
Jerman
Berqurban di LAZISNU cukup praktis. Tinggal pesan lewat WA dan sebulan kemudian langsung dikirimkan laporannya. Apalagi LAZISNU punya program Qurban Nusantara, jadi saya bisa dan mau kirim ke pelosok.
drg. Mirza Aryanto
Jakarta
Saya sudah empat tahun berjualan kerupuk, mulai jam 6 pagi sampai jam 9 malam. Terima kasih LAZISNU atas bantuan yang diberikan, akan saya gunakan untuk tambahan modal berjualan kerupuk. Saya doakan agar para donatur di LAZISNU diberikan kesehatan dan rezeki yang berkah.
Abdullah (51 Tahun, Tunanetra)
Jakarta Timur
Saya mendapatkan bantuan pendidikan dari LAZISNU, dan saya dapat menjalankan pendidikan dengan baik. Semoga LAZISNU dapat memberikan bantuan kepada teman-teman mahasiswa lain yang membutuhkan.
Irma Ariza Arifia
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
Bantuan beasiswa dari LAZISNU sangat berguna bagi saya, terutama untuk menunjang kehidupan saya sehari-hari dan meringankan biaya kuliah, sehingga saya dapat fokus belajar tanpa harus memikirkan aspek finansial.
Nailul Ahyar
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Ummul Ayman Pidie Jaya, Aceh
LAZISNU terus mendukung pendidikan mahasiswa di Indonesia.
Aura Istiavelayati
Universitas Diponegoro, Semarang
Santri di sini banyak yang dititipkan orang tua dari desa-desa pedalaman. Ada yang yatim piatu, ada juga yang orang tuanya tidak mampu memberi uang jajan. Bantuan beasiswa dari LAZISNU bagi mereka sangat berdampak. Saya benar-benar bahagia LAZISNU hadir.
Bu Nyai Masriyah Amva
Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon
Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang wakaf tunai
Wakaf adalah menyerahkan harta untuk dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan untuk kemaslahatan umat. Pokok wakaf tidak boleh berkurang dan harus dijaga keutuhannya. Sedangkan sedekah dan infak, pokoknya langsung habis untuk disalurkan. Wakaf bersifat abadi, sedangkan infak/sedekah bersifat sementara.
Di NU Care LAZISNU, minimal wakaf tunai adalah Rp 10.000. Namun, Anda bisa berwakaf dengan nominal berapapun sesuai kemampuan. Semakin besar wakaf, semakin besar pula manfaat yang bisa diberikan untuk umat.
Dana wakaf tunai dikelola secara produktif oleh LAZISNU sesuai prinsip syariah. Dana pokok wakaf akan dijaga keutuhannya, sementara hasil pengelolaan (surplus) akan disalurkan untuk program-program kemaslahatan umat seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan fasilitas ibadah.
Tidak, wakaf bersifat permanen dan tidak bisa dibatalkan atau diambil kembali. Begitu harta diwakafkan, harta tersebut menjadi milik Allah dan tidak bisa diperjualbelikan, diwariskan, atau dihibahkan. Oleh karena itu, berwakaf adalah komitmen abadi.
Ya, wakaf termasuk dalam kategori sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir meski pemberi wakaf telah meninggal dunia. Selama manfaat wakaf masih dirasakan oleh umat, selama itu pula pahala akan terus mengalir kepada wakif.
Ya, setiap wakif akan mendapatkan sertifikat wakaf digital sebagai bukti. LAZISNU juga secara berkala mempublikasikan laporan pengelolaan dan penyaluran wakaf yang dapat diakses oleh wakif melalui website atau aplikasi.
Masih ada pertanyaan lain tentang wakaf?
Hubungi Kami via WhatsApp
NU Care-LAZISNU hadir untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), CSR, dana Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sesuai regulasi dan ketentuan syariah.
Seluruh dana yang ditunaikan melalui NU Care-LAZISNU bukan bertujuan untuk pencucian uang (money laundry) dan bukan bersumber dari Dana Tindak Kejahatan (korupsi dan lain-lain).
Pusat Bantuan
Kontak & Alamat
Jl. Kramat Raya No.164, RT.7/RW.2,
Kenari, Senen, Jakarta Pusat,
Jakarta 10430
Telepon: (WA) +6281398009800
Email: [email protected]
© Copyright NU CARE - LAZISNU 2026. All rights reserved.